LAMR Minta Agus Ramadhan Jelaskan Soal Pernyataan “Bersih Lingkungan”


Ahad, 23 Desember 2018 - 08:22:58 WIB
LAMR Minta Agus Ramadhan Jelaskan Soal Pernyataan “Bersih Lingkungan”
PEKANBARU, Riauin.com - Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), H Al Azhar, meminta Ketua Badan Musyawarah Persebatian Pemuka Masyarakat Riau (PPMR) H. Agus Ramadhan menjelaskan secara rinci bagian tertentu dari pernyataannya dalam situs berita CAKAPLAH.com berjudul "PPMR Desak Musdalub LAM Riau" (Jumat, 21 Desember 2018, pukul 18.08 WIB).

Bagian yang dimaksud adalah kutipan pernyataan Agus Ramadhan pada akhir alinea kedelapan yang berbunyi "...serta personel yang bersih KKN dan bersih lingkungan".

Menurut Al Azhar, 'personel yang bersih KKN dan bersih lingkungan' itu harus diperjelas maksudnya, dan didukung dengan data yang lengkap. Sebab, orang bisa memiliki bermacam tafsir, yang bermuara pada pembiakan fitnah.

"Personel pengurus LAMR itu banyak. Kalau bagian pernyataan Agus Ramadhan itu dibaca apa adanya, maka semua personel pengurus LAMR itu KKN. Apakah memang demikian? Adakah datanya?" tanya Al Azhar, seraya meminta Agus Ramadhan untuk menjelaskan kepada publik secara terang-benderang.

Selain itu, Al Azhar juga meminta Agus Ramadhan menakrifkan istilah 'bersih lingkungan' yang disebutkan dalam pernyataannya. Selanjutnya, berangkat dari definisinya itu, Al Azhar meminta tunjukkan siapa saja personel pengurus LAMR sekarang yang bermasalah dalam hal 'bersih lingkungan' tersebut.


"Bagi kami pengurus LAMR, ini masalah serius yang meresahkan dan harus diklarifikasi oleh Tuan Agus Ramadhan secepatnya. Kalau tidak segera diklarifikasi, Mungkin saja personel pengurus LAMR akan berbondong-bondong menempuh jalur hukum," pungkas Al Azhar.

Situs berita wartawan, Jumat, 21 Desember 2018, pukul 18.08 WIB menurunkan berita dengan judul "PPMR Desak Musdalub LAM Riau".

Pada alinea kedelapan berita tersebut memuat kutipan pernyataan Ketua Badan Musyawarah PPMR Agus Ramadhan yang berbunyi “Oleh karena hal-hal tersebut di atas maka PPMR mendesak LAM Kabupaten/Kota se-Riau untuk mengadakan Musdalub meminta pertanggungjawaban atas tindakan Pengurus LAM Riau tersebut sekaligus mengganti kepengurusan yang baru, yang diisi oleh personel yang memahami etika adat istiadat Melayu Riau yang bermarwah serta personel yang bersih KKN dan bersih lingkungan".(rilis)